Wednesday, November 30, 2016

Apakah Pendidikan Menghambat Kreativitas? (Part 1)



Pendidikan adalah salah satu kebutuhan penting untuk perkembangan manusia dewasa ini. Dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, dijelaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Menjadi manusia yang kreatif merupakan salah satu tujuan pendidikan menurut UU no 20 tahun 2003.
………bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung  jawab” (Pasal 3 UU nomor 20 tahun 2003)

Membahas tentang potensi kreatif dari seseorang, pada dasarnya setiap orang memiliki potensi untuk menjadi kreatif (Runco, 2007). Walaupun demikian, tidak semua orang bisa betul-betul bisa menjadi kreatif. Hal ini dipengaruhi oleh seberapa banyak pengalaman yang dimiliki seseorang tersebut dan kemauan seseorang untuk melakukan aktivitas berdasarkan talenta kreatif yang dimilikinya.

Kreatif atau kreativitas menurut kamus besar bahasa Indonesia didefinisikan sebagai kemampuan untuk menciptakan atau memiliki daya cipta. The Oxford English Dictionary (1995) menjelaskan creativity as being imaginative and inventive, bringing into existence, making, originating.Oleh karena itu, istilah kreativitas berkenaan dengan perubahan yang dapat menghasilkan gagasan baru dan juga gagasan yang orisinil. Menurut Kaufman dan Sternberg (2010), ide kreatif mencakup tiga komponen penting yaitu merepresentasikan sesuatu yang berbeda, baru atau inovatif, kemudian memiliki kualitas tinggi dan harus cocok diterapkan pada kondisi tertentu yang membutuhkannya.

Torrance (1984 dalam Tin 2010) mendefinisikan kreativitas sebagai ‘a process of becoming sensitive to problems’ dan mengidentifikasi empat komponen kreativitas: 1)fluency, yaitu kemampuan untuk menghasilkan banyak gagasan (large number of ideas); 2) fleksibilitas, yaitu kemampuan untuk  menghasilkan ragam gagasan (varietyof ideas); 3) elaborasi, yaitu kemampuan untuk mengembangkan gagasan; dan 4) orisinalitas, yaitu kemampuan menghasilkan gagasan yang tidak biasa

Memiliki kreativitas berdasarkan teori kreativitas menurut perspektif evolusi, akan membuat seseorang bisa bertahan hidup lebih lama. Adapun menurut perspektif sistem, kreativitas yang dimiliki oleh seorang individu akan memudahkannya untuk menciptakan produk kreatif dengan kolaborasi bersama faktor budaya dan juga masyarakat sekitar. Secara keseluruhan terdapat banyak keuntungan saat individu memiliki karakter kreatif dalam menjalani aktivitasnya sehari-hari.

3 comments:

  1. Hallo mas, bisa tolong sebutkan rferensi untuk teori komponen kreativitas dari Torrance? Terimakasih 😊

    ReplyDelete
  2. Hallo mas, bisa tolong sebutkan rferensi untuk teori komponen kreativitas dari Torrance? Terimakasih 😊

    ReplyDelete
  3. Hallo mas, bisa tolong sebutkan rferensi untuk teori komponen kreativitas dari Torrance? Terimakasih 😊

    ReplyDelete